Pemprov Kalteng Perkuat Pembenahan Program Strategis Nasional

  • 15 Agt 2026 16:19 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pembenahan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari upaya memastikan program pemerintah berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat mewakili Gubernur Kalteng dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim Evaluasi Laporan Kinerja Program Strategis Nasional Kementerian Dalam Negeri di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Linae meminta seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi sebagai momentum memperbaiki kinerja, memperkuat sistem, dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan hindari evaluasi, jadikan ini momentum untuk pembenahan. Perbaiki kekurangan dan perkuat sistem yang masih lemah,” ujar Linae, Jumat 15 Agustus 2026. Menurutnya, evaluasi bukan sekadar proses penilaian, tetapi instrumen untuk memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan program berjalan efektif, akuntabel, serta tepat sasaran.

Linae juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menyikapi setiap koreksi secara terbuka dan konstruktif. Prosedur yang berpotensi menyimpang harus segera dibenahi, sedangkan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan harus dihentikan.

Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Harun Yuni Aprin, menyampaikan hasil evaluasi sementara pelaksanaan PSN di Kalteng dan kabupaten/kota masih memerlukan sejumlah perbaikan. Namun, kondisi tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja.

“Jangan berkecil hati karena hasil kita belum memuaskan. Jadikan ini cambuk dan motivasi untuk bekerja lebih baik, baik secara nyata maupun administratif,” ujarnya.

Harun menegaskan evaluasi PSN tidak ditujukan semata-mata untuk meningkatkan penilaian daerah. Lebih dari itu, pelaksanaan PSN merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan program pembangunan memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengatakan masih terdapat kendala dalam pemenuhan data dukung penilaian PSN, antara lain keterbatasan dokumen bukti capaian, pemahaman terhadap indikator kinerja yang perlu diperkuat, serta koordinasi pada program yang kewenangannya beririsan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Karena itu, Pemprov Kalteng mendorong penguatan koordinasi, konsolidasi data, serta pendampingan teknis untuk memastikan setiap indikator PSN dapat dipenuhi secara tepat dan didukung bukti yang memadai. Rakor tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah provinsi memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, dengan fokus bukan sekadar mengejar nilai evaluasi, melainkan memastikan program strategis pemerintah benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....