DPRD dan Pemkab Kobar Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksi Naik

  • 04 Agt 2026 03:48 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • DPRD dan Pemkab Kobar resmi menyepakati KUA-PPAS APBD 2027. Proyeksi pendapatan daerah disetujui Rp1,415 triliun, naik Rp16,3 miliar dibanding tahun lalu.

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, Senin, 3 Agustus 2026. Agenda utama rapat berfokus pada penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Juru Bicara Banggar DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, memaparkan bahwa proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada TA 2027 disepakati sebesar Rp1,415 triliun lebih.

"Proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp442.947.794.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp972.068.441.000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp16.361.279.000 dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya," ujarnya.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kobar dan tiga unsur pimpinan DPRD Kobar sebagai wujud komitmen bersama terhadap arah kebijakan fiskal daerah Tahun 2027.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Kobar yang berhasil menuntaskan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal. Menurutnya, sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar alokasi anggaran berjalan efektif serta tepat sasaran mendukung prioritas pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....