Bapenda Palangka Raya Mematangkan Sistem Digitalisasi Pajak

  • 01 Agt 2026 19:24 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan langkah digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Database Perpajakan berbasis GIS (Geographic Information System) di Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, serta dihadiri oleh seluruh Ketua RT se-Kelurahan Panarung dan pihak ketiga selaku pelaksana pendataan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai teknis pelaksanaan pemutakhiran data perpajakan berbasis pemetaan digital GIS.

Selain itu, forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Pemko Palangka Raya, pihak ketiga pelaksana teknis, dan para Ketua RT sebagai pilar utama yang memahami kondisi wilayah secara riil. Melalui kegiatan ini, seluruh Ketua RT diharapkan dapat berperan aktif mendampingi tim surveyor/pihak ketiga saat turun ke lapangan, sehingga proses pendataan objek pajak dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala guna mendukung tata kelola perpajakan yang lebih modern dan berkeadilan.

“Pemanfaatan teknologi GIS ini merupakan langkah konkret kita dalam mendorong digitalisasi pengelolaan data perpajakan di Kota Palangka Raya. Melalui sistem geospasial ini, kita dapat memperoleh pemetaan data objek dan subjek pajak yang jauh lebih valid, terintegrasi, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Emi Abriyani.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan harapannya atas dukungan para pengurus RT setempat. “Peran Bapak dan Ibu Ketua RT sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Dengan pendampingan langsung dari pengurus RT, kita memastikan tidak ada objek pajak yang terlewat atau tidak sesuai kriteria," ucapnya.

Basis data yang akurat ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerapan GIS dalam tata kelola perpajakan ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemko Palangka Raya untuk mentransformasi sistem pelayanan publik berbasis digital. (MC Kota Palangka Raya/ndk)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....