DPMPTSP Kalteng Perkuat Sinergi Layanan Perizinan untuk Dorong Optimalisasi PAD
- 31 Jul 2026 22:12 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti jajaran Front Office (FO) dan Back Office (BO) dari 10 perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi antarsektor dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan berusaha. Seluruh instansi teknis berkomitmen memastikan proses perizinan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus responsif terhadap perubahan regulasi yang berlaku.
Selain memperkuat koordinasi, rapat triwulanan ini juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi masing-masing sektor perizinan maupun nonperizinan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan solusi yang lebih efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther M. L. Tobing, menegaskan bahwa DPMPTSP terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan perizinan sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Melalui sinergi yang kuat dengan seluruh perangkat daerah teknis, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Kemudahan perizinan diharapkan mampu meningkatkan investasi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Jumat, 31 juli 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan FO dan BO dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah berharap kualitas penyelenggaraan PTSP terus meningkat. Sinergi lintas perangkat daerah juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah. (MMC Kalteng)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....