Pemko Palagka Raya Lakukan Penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

  • 31 Jul 2026 21:43 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, pada Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) di Palangka Raya.

Untung mengatakan, perubahan iklim merupakan tantangan global yang dampaknya telah dirasakan hingga tingkat daerah, mulai dari meningkatnya suhu udara, perubahan pola curah hujan, hingga meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Melalui inventarisasi emisi, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun berbagai kebijakan dan program pengendalian lingkungan yang lebih efektif dan terukur,” katanya, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program efisiensi energi, pengelolaan limbah, rehabilitasi lahan, perlindungan kawasan hutan dan gambut, serta berbagai langkah mitigasi perubahan iklim lainnya.

Selain itu, data inventarisasi juga berperan penting dalam mendukung peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palangka Raya yang menjadi salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah dalam menjaga kualitas air, udara, dan tutupan lahan.

Untung berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme penyusunan inventarisasi emisi sekaligus meningkatkan kualitas pencatatan data di masing-masing sektor agar informasi yang dihasilkan semakin akurat.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan yang lebih hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan demi masa depan Kota Palangka Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....