Sekda Kapuas Pimpin Rakor Permohonan Pinjam Pakai Gedung Akademi Keperawatan
- 31 Jul 2026 21:19 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi terkait permohonan pinjam pakai (cara sewa) Gedung Akademi Keperawatan Kapuas oleh Universitas Cahaya Bangsa. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rabu, 29 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan pemanfaatan Gedung Akademi Keperawatan Kapuas oleh Universitas Cahaya Bangsa. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek administrasi, regulasi, serta mekanisme pemanfaatan aset daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik rencana kerja sama tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas, melalui perluasan akses pendidikan tinggi.
"Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik rencana ini. Bagaimana kita bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Kapuas. Kami berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan sehingga semakin banyak perguruan tinggi yang hadir dan berkembang di Kabupaten Kapuas," katanya.
Menurutnya, kehadiran perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa harus melanjutkan studi ke luar daerah.
"Harapan kita, masyarakat yang sebelumnya terkendala untuk berkuliah jauh dari Kapuas kini memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas di daerah sendiri. Ini tentu menjadi langkah positif dalam mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing," katanya.
Lebih lanjut, Sekda Kapuas menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut sesuai prosedur pengelolaan barang milik daerah. Tahapan selanjutnya akan dilakukan melalui proses penilaian (appraisal) sebagai dasar penentuan nilai sewa aset.
"Kami akan segera menindaklanjuti proses ini dengan melakukan perhitungan berdasarkan hasil appraisal. Setelah hasil appraisal diterima, akan kami sampaikan kepada pimpinan, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kapuas. Selanjutnya kami akan kembali berkoordinasi dengan Universitas Cahaya Bangsa untuk membahas langkah-langkah berikutnya," katanya.
Usis berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Universitas Cahaya Bangsa nantinya dapat berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....