Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi

  • 31 Jul 2026 20:25 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Muara Teweh -Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana, khususnya ancaman hidrometeorologi dan kebakaran hutan serta lahan

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis 30 Juli 2026.

”Kehadiran kami dalam Rakor bersama BNPB dan Pemprov Kalteng sangat penting bagi Barito Utara. Ini wujud komitmen bersama memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah, khususnya menghadapi bencana hidrometeorologi maupun ancaman bencana lainnya,” ujar Wabup Felix.

Felix juga menegaskan, Pemkab Barito Utara siap menyelaraskan langkah, memperkuat sinergi lintas sektor, serta meningkatkan kecepatan respons penanganan darurat di lapangan demi melindungi keselamatan masyarakat dan meminimalkan dampak kerugian.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, memaparkan data hingga 30 Juli 2026, tercatat 1.345 kejadian bencana nasional. Ia memprediksi puncak risiko bencana akan terjadi pada Agustus hingga September, dengan kategori risiko tinggi meluas di wilayah Sumatra dan Kalimantan seperti Riau, Kalbar, Kalteng, Sumsel, dan Jambi.

Sebagai langkah mitigasi nasional, BNPB telah menggencarkan pengerahan personel, logistik pemadam, helikopter patroli dan water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penegakan hukum, serta pemantauan iklim secara berkala.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan karhutla dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.Hingga Juli 2026, luas lahan terbakar di Kalteng telah mencapai 3.096,52 hektare.

“Kondisi karhutla di Kalteng memerlukan perhatian serius, terutama dengan meningkatnya titik api dan kondisi kabut asap pada bulan Juli di sejumlah wilayah,” ujar Agustiar.

Pemprov Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng agar tanggap dan tidak terlambat mengambil langkah taktis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....