Polda Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya Atasi Karhutla

  • 30 Jul 2026 23:06 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat langkah antisipasi terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum ini dilakukan mengingat dampak dari kabut asap sangat menganggu dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, secara khusus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian di lingkungan sekitar. Ia meminta warga agar tidak ragu dan bertindak cepat melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api sekecil apa pun.

"Kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran api. Dengan laporan yang cepat, tim pemadam dapat segera diterjunkan ke lokasi sebelum api membesar, tidak terkendali, dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah," ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.

Di sisi lain, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan instruksi keras kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas setiap insiden kebakaran yang terjadi di wilayah hukumnya. Irjen Pol Iwan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap akar permasalahan dan penyebab pasti dari setiap peristiwa kebakaran.

"Jika dalam proses investigasi terbukti ada unsur kesengajaan, pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....