Sekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Assessment Teknis LSDP

  • 29 Jul 2026 08:51 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat persiapan Assessment Verifikasi Teknis Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kabupaten Kapuas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Senin, 27 Juli 2026.

Rapat tersebut digelar untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadapi verifikasi teknis LSDP yang dijadwalkan berlangsung secara daring pada 29 Juli 2026. Materi assessment mencakup kondisi eksisting pengelolaan sampah, data layanan dan fasilitas, strategi implementasi LSDP, kesiapan lokasi dan kelembagaan, aspek sosial, hingga tindak lanjut.

Dalam rapat, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait mempersiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap. Menurutnya, kesiapan tidak hanya ditunjukkan melalui capaian penilaian, tetapi terutama melalui bukti dokumen dan kesiapan teknis yang dapat ditampilkan saat proses verifikasi.

“Kita harus memastikan seluruh data, dokumen, dan bukti pendukung sudah siap. Jangan hanya melihat hasil assessment sebelumnya, tetapi yang paling penting adalah bagaimana seluruh catatan dan kekurangan dapat kita tindaklanjuti sebelum pelaksanaan verifikasi teknis,” katanya.

Berdasarkan Final Review Assessment 13 April 2026, Kabupaten Kapuas memperoleh hasil assessment 50 dari 60 poin, meningkat dari kriteria awal 28 poin. Dengan sejumlah tindak lanjut prioritas, Kabupaten Kapuas menargetkan peningkatan skor simulasi menjadi 54 dari 60 poin.

Usis mengatakan, sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat antara lain strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, kelembagaan operator dan regulator, pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah, legalisasi RIPS, serta penerimaan masyarakat terhadap rencana TPST Teluk Palinget.

“Kita ingin pada saat assessment nanti semua indikator dapat dijelaskan dengan baik dan didukung bukti yang jelas. Karena itu, saya minta setiap perangkat daerah memastikan tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya benar-benar siap,” katanya.

Lebih lanjut, Sekda meminta agar tindak lanjut prioritas segera diselesaikan, meliputi finalisasi strategi hulu–hilir, sosialisasi TPST beserta berita acara penerimaan masyarakat, SK kelompok masyarakat pengelola sampah, penguatan UPTD/BLUD atau komitmen formal, serta penyiapan folder bukti digital berdasarkan setiap indikator assessment.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....