Dinkes Kobar Gembleng 45 Pengusaha Kuliner demi Sertifikat Layak
- 29 Jul 2026 07:01 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperketat pengawasan keamanan pangan di wilayahnya. Sebanyak 45 pengelola rumah makan, restoran, kantin, kafe, hingga pedagang makanan jajanan dikumpulkan dalam Sosialisasi dan Pembinaan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Hotel Brits Pangkalan Bun, Selasa, 28 Juli 2026.
Langkah pembinaan ini dilakukan untuk mendongkrak kepatuhan para pelaku usaha Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) agar memenuhi standar kesehatan dan mengantongi sertifikasi resmi SLHS.
Kepala Dinkes Kobar, Hardino, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam melindungi warga dari bahaya keracunan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kuliner lokal Pangkalan Bun.
Ia memintakan para pengusaha kuliner tidak menganggap enteng syarat higiene sanitasi sebagai formalitas belaka.
"Penerapan Standar Laik Higiene Sanitasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjamin setiap proses pengolahan, penyimpanan, penyajian, hingga pendistribusian makanan dilakukan sesuai prinsip higiene dan sanitasi yang baik," ujar Hardino.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta digembleng dengan berbagai materi teknis, mulai dari regulasi keamanan jajanan, prosedur pengajuan SLHS, hingga prinsip pemeliharaan kebersihan dapur dan tempat usaha.
Hardino turut mengajak sinergi lintas sektor—termasuk pihak puskesmas dan pelaku usaha—untuk membangun budaya pangan bersih sebagai langkah preventif mencegah Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan.
Melalui pembinaan intensif ini, Pemkab Kobar berharap seluruh produk jajanan dan kuliner yang beredar di masyarakat terjamin kebersihan serta keamanannya, sehingga mampu mewujudkan warga Kotawaringin Barat yang sehat dan produktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....