Resahkan Warga Pelingkau, Satpol PP Kobar Evakuasi ODGJ ke Rumah Singgah
- 24 Jul 2026 07:12 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Ahmad Yani, wilayah Pelingkau, Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Penanganan ini dilakukan usai munculnya laporan warga yang merasa resah.
Penanganan cepat ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Si-Pelaksana Satpol PP Kobar. Menanggapi laporan tersebut, personel Satpol PP segera meluncur ke lokasi guna mengamankan situasi demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Proses evakuasi dipimpin oleh Komandan Regu 5 Satpol PP Kobar, Rusdianto, bersama jajaran anggotanya. Saat hendak dievakuasi menuju Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat, ODGJ tersebut sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Meski demikian, berkat pendekatan yang persuasif serta penanganan sesuai prosedur operasional standar, proses evakuasi berhasil diselesaikan dengan aman dan tertib. ODGJ tersebut kemudian diserahkan secara resmi ke Dinsos Kobar untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan ODGJ yang berpotensi mengganggu kenyamanan maupun ketertiban umum di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau warga agar segera melapor kepada petugas jika ada ODGJ atau potensi gangguan ketertiban umum lainnya di sekitar lingkungan. Jangan mengambil tindakan sendiri yang berisiko membahayakan, biarkan petugas yang menangani sesuai prosedur," katanya.
Syahruni menambahkan, Satpol PP Kobar berkomitmen untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur demi memberikan rasa aman serta menjaga ketenteraman warga di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....