Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
- 22 Jul 2026 19:10 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi lintas sektor. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur, Edy Pratowo, di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Gubernur dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, gubernur menyampaikan reforma agraria ditegaskan sebagai Program Strategis Nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Program tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan yang berorientasi dari desa.
Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. "Awal GTRA Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengidentifikasi berbagai kendala, merumuskan langkah percepatan, serta menyelaraskan program kerja agar pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah berjalan lebih efektif,” katanya, Selasa 21 Juli 2026.
Dikatakannya Gugus Tugas Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada pencapaian target administrasi, tetapi harus mampu menghasilkan langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menegaskan bahwa reforma agraria bukan semata menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah. Rakor awal tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dalam menentukan arah pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 sekaligus menyusun perencanaan program tahun 2027.
”Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset maupun redistribusi tanah. Lebih dari itu, keberhasilan program ditentukan oleh sejauh mana penataan akses mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan produktivitas, akses permodalan, hingga penguatan ekonomi berbasis pemanfaatan lahan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Freddy A. Kolintama, yang mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu Program Strategis Nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. "Skema redistribusi tanah melalui Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang bertujuan menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta Nota Kesepakatan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempercepat sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah dan mendukung keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Bumi Tambun Bungai. (MMC Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....