Bapenda Kapuas Terima Pembayaran Pajak WP Tambang Pasir CV. Muhammad Husien
- 21 Jul 2026 23:00 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) CV. Muhammad Husien senilai total Rp20 juta. Pembayaran tersebut (25 persen dari Pajak MBLB terhutang) masuk ke rekening RKUD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui metode split payment sebagai Opsen MBLB.
Pembayaran pajak CV. Muhammad Husien merupakan tindak lanjut dari sidak terpadu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Tengah dengan Bapenda Kapuas beberapa waktu lalu.
Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, menemui dan menyampaikan ucapan terimakasih langsung kepada Direktur Operasional CV. Muhammad Husien, Haji Muhiyar, di ruang kerjanya sekaligus menyerahkan bukti bayar dari BPD Kalteng yang saat ini sudah membuka kantor kas di kantor Bapenda.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Bapenda Kapuas mengucapkan terima kasih atas pembayaran dan ketaatan pajak CV. Muhammad Husien,” katanya, Selasa, 21 juli 2026.
Acara kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah sekaligus penyampaian keluh kesah dan kendala pengusaha tambang pasir dalam menjalankan kegiatan usaha. Yaya memahami kondisi usaha pertambangan pasir saat ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kapuas, Ofra Yekamia, menyarankan agar nanti pengusaha tambang pasir menyampaikan keluhan dan kendala usaha kepada Tim Optimalisasi PAD 2026 sektor tambang di bawah koordinasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng yang rencananya akan menerjunkan Tim ke berbagai perusahaan pertambangan batuan dan pertambangan mineral zircon Minggu ini.
“Nanti disampaikan saja kendala kepada Tim karena hasil lapangan pasti akan dibawa sebagai rekomendasi ke Gubernur,” katanya.
Beberapa waktu lalu BPKP Kalimantan Tengah bersama Bapenda Kapuas berhasil menemui Direktur CV. Nurul Indah, Haji Masliannor (Haji Allian), CV. Mitra Borneo Nusantara dan Direktur Operasional CV. Muhammad Husien serta meninjau langsung stockpile tambang pasir milik CV. Nurul Indah dan CV. Muhammad Husien.
Usai sidak tersebut, Haji Muhiyar mendapat bimbingan dan penyuluhan pajak MBLB dari Kasubbid Badriah, yang juga merupakan istri Plt Camat Bataguh, Dino Aries Fahrizal, ini hingga CV. Muhammad Husein sukarela membayar pajak sampai Juni 2026 ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....