Pile Slab Pangkalan Bun–Kolam Km 7 Rusak, Truk Muatan Berat Dilarang Melintas
- 21 Jul 2026 03:10 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun – Konstruksi jalan melayang (pile slab) di Kilometer 7 ruas Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama (Kolam) dilaporkan mengalami kerusakan fisik pada Sabtu, 18 Juli 2026 sore. Merespons temuan membahayakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) langsung mengeluarkan imbauan agar seluruh pengendara meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melintas.
Kepala Dishub Kobar, Rawandi, mengonfirmasi bahwa titik kerusakan struktur tersebut berada tepat di tengah badan jalan utama. Posisi kerusakan di jalur krusial ini dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas apabila para pengguna jalan tidak mengontrol kecepatan kendaraan mereka.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi pile slab Pangkalan Bun–Kolam agar berhati-hati. Kondisi jalan di Kilometer 7 mengalami kerusakan tepat di tengah badan jalan," ujar Rawandi.
Sebagai langkah mitigasi risiko darurat, Dishub Kobar secara resmi menerbitkan larangan melintas bagi seluruh armada angkutan barang bermuatan berat. Kebijakan pembatasan tonase ini diambil guna menjamin keselamatan jiwa pengguna jalan sekaligus mencegah keretakan struktur pile slab meluas semakin parah.
"Untuk sementara kendaraan angkutan bermuatan berat dilarang melintas karena sangat membahayakan dan dikhawatirkan dapat memperparah kerusakan pada pile slab," tegas Rawandi.
Guna menghindari potensi insiden fatal sebelum perbaikan teknis dimulai, otoritas Dishub Kobar meminta partisipasi aktif masyarakat untuk mematuhi rambu pembatasan sementara tersebut. Pengendara diimbau untuk selalu menaati instruksi petugas di lapangan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di sepanjang koridor lalu lintas tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....