Bapenda Palangka Raya Jemput Bola Pungut Wajib Pajak
- 21 Jul 2026 11:00 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menyatakan berhasil meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui layanan jemput bola kepada masyarakat. Layanan tersebut diberi nama Program Ngaliling Lewu.
Program yang berlangsung pada 1–15 Juli 2026 tersebut dilaksanakan di lima kelurahan di Kota Palangka Raya. Selama 15 hari pelaksanaan, layanan ini berhasil menghimpun penerimaan PBB-P2 sebesar Rp56.347.768.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan Program Ngaliling Lewu merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui Program Ngaliling Lewu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda karena petugas hadir langsung di wilayah kelurahan untuk memberikan layanan pembayaran PBB-P2. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat,” ujarnya, Senin 20 Juli 2026.
Selain menyasar wilayah kelurahan, layanan Ngaliling Lewu juga dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dari lokasi tersebut Bapenda berhasil menghimpun penerimaan PBB-P2 sebesar Rp9.052.936 dari 50 transaksi pembayaran.
Emi berharap inovasi layanan jemput bola ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....