MPLS Kalteng Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar

  • 20 Jul 2026 11:31 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan mengangkat tema “Bahayanya Penyebaran Paham Radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui Media Sosial” dan dilaksanakan secara tatap muka serta virtual melalui Zoom.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus memberikan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai bahaya Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) serta Nihilistic Violent Extremism (NVE). Selain itu, kegiatan ini juga mendorong kolaborasi bersama generasi muda dalam mencegah penyebaran paham tersebut di Kalimantan Tengah.

Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satriyono, menyampaikan bahwa terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu, melainkan dapat menyasar siapa saja yang tidak memiliki pemahaman yang benar. Karena itu, generasi muda perlu dibekali wawasan kebangsaan yang kuat serta kemampuan mengenali dan menolak paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sejak dini.

Menurut Ganjar, generasi muda saat ini menjadi salah satu sasaran utama rekrutmen kelompok yang menyebarkan paham radikal. Media sosial dan permainan daring atau game online juga kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyebaran konten kekerasan dan paham ekstrem kepada kalangan remaja. Oleh sebab itu, para pelajar diminta bijak menggunakan media digital, meningkatkan literasi, serta tidak mudah terpengaruh informasi atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Dalam pemaparannya, Ganjar turut menyoroti fenomena penyebaran paham kekerasan di kalangan pelajar, termasuk kasus yang melibatkan komunitas True Crime Community (TCC). Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyebaran paham yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.

"Seluruh peserta saya ajak untuk menjaga dan mengamalkan empat pilar kebangsaan sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Semangat persatuan dan cinta tanah air dinilai menjadi modal penting bagi generasi muda dalam menjaga keutuhan NKRI," ujarnya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Melalui kegiatan tersebut, peserta didik baru SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) se-Kalimantan Tengah diharapkan memiliki daya tangkal terhadap penyebaran paham radikal dan kekerasan. Selain berkarakter dan memiliki semangat patriotisme, para pelajar juga diharapkan cerdas dalam bermedia digital serta memiliki komitmen kuat untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....