Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Aset untuk Pembangunan Ruas Jalan Baru

  • 17 Jul 2026 19:23 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan terkait rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu, 15 Juli 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait dan para undangan. Pembahasan difokuskan pada rencana pemanfaatan aset yang dinilai strategis sebagai lokasi pembangunan ruas jalan baru yang berada di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas. Dalam pembahasan tersebut, diterangkan bahwa trase jalan yang direncanakan akan melintasi sejumlah kawasan, di antaranya areal Hak Guna Usaha (HGU), serta beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, terdapat pula lahan yang berkaitan dengan PT Jaya Baru, kawasan Mess Transito/Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta area milik CV Sinar Harapan yang menjadi bagian dari pembahasan.

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap rencana pemanfaatan aset pemerintah, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.

Melalui rapat ini, para peserta juga membahas berbagai aspek teknis, administratif, dan legalitas yang berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah provinsi, termasuk mekanisme koordinasi lintas instansi agar proses perencanaan dapat segera ditindaklanjuti. Diharapkan, hasil pembahasan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah selanjutnya sehingga rencana pembangunan ruas jalan baru dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....