Gedung Rehabilitasi NAPZA RS Kalawa Atei Diresmikan
- 15 Jul 2026 17:27 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah meresmikan gedung rehabilitasi NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), Boarding School Isen Mulang Academy RS Kalawa Atei. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen pemerintah daerah hadir dalam memperkuat layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
"Melalui penyediaan fasilitas rehabilitasi yang dapat diakses masyarakat, karena penyalahguna narkoba memiliki hak untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang sehat," ujarnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Sementara itu, Direktur RS Kalawa Atei, dr. Seniriaty, menjelaskan saat ini rumah sakit menangani sekitar 50 pasien rehabilitasi, kapasitas tempat tidur khusus rehabilitasi yang tersedia baru sebanyak 10 unit. Seluruh pasien wajib menjalani proses detoksifikasi selama sekitar 14 hari hingga satu bulan, baik yang datang melalui IGD, rawat jalan, rujukan BNN, maupun datang secara mandiri.
"Saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga semakin banyak penyalahguna narkoba yang memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali berfungsi di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Gerakan Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah, Dandan Ardi, menyambut baik hadirnya pusat rehabilitasi tersebut. Menurutnya, fasilitas ini menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah dan sangat dibutuhkan sebagai tempat bagi para penyalahguna narkoba yang ingin mengubah hidup menjadi lebih sehat.
"Keberadaan layanan rehabilitasi ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berani menjalani pengobatan dan pemulihan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....