Kawal Program JKN, Inspektorat Kobar Gelar Monev Lintas Perangkat Daerah

  • 18 Jul 2026 00:36 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) Bidang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Ruang Rapat Sinergi Inspektorat Daerah, Kamis, 9 Juli 2026, sebagai langkah untuk memastikan program berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah strategis dalam penyelenggaraan JKN, di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat Daerah membedah capaian indikator ProSN Bidang JKN sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah di lapangan. Hasil monev ini diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan langkah perbaikan agar target program dapat tercapai sesuai ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Fakhrul Rozi, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, melainkan juga bagian dari pembinaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan. Seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data, serta memastikan setiap indikator Program Strategis Nasional dapat dicapai secara optimal demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Fakhrul Rozi menambahkan, sinergi antarpemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik. Hal ini khususnya untuk mendukung perluasan cakupan kepesertaan serta keberlanjutan Program JKN di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memegang peran strategis untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan kepada perangkat daerah. Melalui monev berkala, berbagai potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga langkah solutif dapat disusun secara terukur.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional ini. Sinergi yang solid diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan kesehatan kepada masyarakat demi mewujudkan Kobar Makin Jaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....