DPRD Kalteng Usulkan Penambahan Kuota Rombongan Belajar Sekolah Favorit
- 13 Jul 2026 23:15 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mendukung penuh transparansi pelaksanaan SPMB. Ia mengatakan, sebanyak 82 sekolah negeri, termasuk sekolah-sekolah favorit, telah menggunakan sistem penerimaan secara daring sehingga proses seleksi tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun.
Menurutnya, mekanisme seleksi berdasarkan prestasi maupun jalur lainnya telah diatur dalam sistem sehingga berjalan secara objektif. Meski demikian, Sugiyarto mengakui tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit menyebabkan masih banyak calon peserta didik yang belum tertampung.
"Karena itu, terdapat usulan kepada pemerintah pusat agar memberikan penambahan kuota atau rombongan belajar, misalnya dengan menambah kapasitas satu rombongan belajar dari 36 menjadi 37 atau 38 siswa, terutama untuk mengakomodasi peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, penerapan SPMB melalui empat jalur penerimaan telah mempersempit bahkan hampir menutup peluang terjadinya praktik tersebut karena seluruh proses berlangsung melalui sistem yang telah ditetapkan.
"Setiap calon murid wajib mengikuti prosedur yang berlaku dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi melalui sistem. Dengan mekanisme tersebut, tidak ada ruang bagi pihak tertentu untuk melakukan manipulasi data ataupun memberikan perlakuan khusus kepada calon peserta didik di luar ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....