Polda Kalteng Turunkan Tim Tangani Kasus Terbunuhnya Personil di Katingan
- 04 Jul 2026 15:51 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah telah menurunkan timnya untuk membackup penanganan perkara yang terjadi di kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Meski proses pengungkapan kasus tetap berjalan, prioritas utama saat ini adalah keselamatan dua anggotanya yang masih belum diketahui keberadaannya.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai syukuran HUT Bhayangkara Ke-80 di Palangka Raya menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang merusak masa depan masyarakat. Pihaknya telah menurunkan tim lapangan untuk mengatasi perkara yang terjadi di Katingan terkait kasus penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang menewaskan personel Satresnakroba Polres Katingan Aipda Yudhi Perdana Putra.
"Saya sudah menurunkan tim dari Polda Kalimantan Tengah untuk membackup pengungkapan perkara yang terjadi di sana. Nanti kita lihat terlebih dahulu seperti apa perkembangan perkaranya," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Di kesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengharapkan pelaku dapat ditindak tegas dan kejadian yang sudah terjadi diharapkan tidak akan terulang kembali dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya khususnya untuk Bandar narkoba yang telah merusak mental masyarakat. ”Kita harus menindak dengan tegas, bandarnya belum ditemukan tangkap saja,” katanya.
Sementara itu Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori H. Binti atau Ririn Binti, mengecam aksi penyerangan terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat melakukan penindakan terhadap terduga bandar narkoba di DesaTumbang Kalemei, KecamatanKatingan Tengah, Kabupaten Katingan. Pihaknya juga menerima informasi bahwa upaya penangkapan terhadap seorang bandar narkoba mendapat perlawanan dari para pelaku dan kaki tangannya.
”Saya mengajak seluruh masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah, untuk bersatu mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba,” ucapnya.
Menurutnya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ririn Binti menegaskan keberanian aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba patut mendapat dukungan penuh demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....