Ketua TP Posyandu Kapuas Ikuti Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

  • 03 Jul 2026 21:53 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan sosialiasi daring diikuti dari Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Pusat, dalam rangka mendukung implementasi transformasi Posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh Tim Pembina Posyandu di berbagai tingkatan terhadap kebijakan transformasi Posyandu, sehingga dapat ditindaklanjuti secara teknis dan operasional dalam pembinaan, fasilitasi, pemberdayaan, serta pendayagunaan Posyandu di masing-masing daerah.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa transformasi Posyandu mencakup tiga aspek utama, yakni transformasi kelembagaan, transformasi pelayanan, dan transformasi pembinaan.

Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan program, meningkatkan kapasitas pengurus dan kader Posyandu, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Posyandu.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, transformasi Posyandu merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui sinergi lintas sektor.

"Transformasi Posyandu menjadi momentum untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal. Melalui sinergi seluruh perangkat daerah dan para kader Posyandu, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas akan semakin optimal," katanya.

Ia juga berharap seluruh Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Kapuas dapat segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kader, serta mendorong percepatan penataan kelembagaan Posyandu, agar implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dapat berjalan secara efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....