Gubernur Agustiar Sabran Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi

  • 01 Jul 2026 05:56 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media dan insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah pada Minggu, 28 Juni 2026. Hal ini sebagai upaya memperkuat sinergi, transparansi publik, dan keterbukaan informasi daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan peran strategis media sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan. Oleh sebab itu, sinergi yang telah terjalin perlu terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang transparan serta akuntabel.

“Media adalah mitra strategis pemerintah. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur.

Gubernur menyampaikan bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara positif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dalam demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Gubernur memaparkan kondisi keuangan daerah secara terbuka. Dari sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun, sebagian besar telah dialokasikan untuk dana bagi hasil kabupaten/kota, gaji pegawai, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, anggaran yang masih dapat dikelola pemerintah daerah tersisa sebesar Rp1,535 triliun.

“Dana tersebut harus dimanfaatkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” ucap Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan pelaksanaan administrasi kerja sama publikasi dengan media sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jajaran birokrasi akan terus memberikan pendampingan teknis guna memastikan seluruh proses kerja sama ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi acuan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan selanjutnya,” ujar Linae.

Linae menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkoordinasi dengan Kejaksaan guna menyelesaikan kendala administrasi, termasuk proses penandatanganan kontrak media yang baru terlaksana pada April, meskipun kegiatan publikasi telah berlangsung sejak Januari.

“Kami terus berkomunikasi secara intensif dengan Kejaksaan untuk mencari solusi atas kendala administrasi, termasuk kontrak media yang baru dapat disetujui pada April, sementara kegiatan publikasi telah berlangsung sejak Januari. Seluruh penyelesaiannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan pihak mana pun,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....