Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Kobar Evakuasi ODGJ di Area Mushola

  • 29 Jun 2026 03:39 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria tersebut dilaporkan berada di area mushola sekitar Gedung Aula Antakusuma, kawasan Pangkalan Bun Park, Sabtu, 27 Juni 2026.

Langkah penanganan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum, sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak dari instansi terkait.

Laporan awal diterima oleh petugas melalui layanan pengaduan digital WhatsApp Si-Pelaksanaan Satpol PP Kobar sekitar pukul 06.30 WIB. Warga sekitar merasa khawatir keberadaan ODGJ tersebut dapat mengganggu kenyamanan jemaah yang hendak beribadah serta para pengunjung kawasan Pangkalan Bun Park.

Menanggapi aduan tersebut, personel Regu 6 Satpol PP langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas di lapangan menerapkan pendekatan secara persuasif serta humanis untuk menenangkan situasi.

Setelah kondisi berhasil dikendalikan, petugas kemudian mengevakuasi ODGJ tersebut menggunakan armada kendaraan patroli menuju Rumah Singgah Dinas Sosial Kobar guna menjalani proses asesmen dan perawatan lebih lanjut sesuai standar prosedur operasional.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan cepat ini membuktikan krusialnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah melalui pemanfaatan kanal pengaduan yang responsif.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Barat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan ketertiban umum melalui layanan WhatsApp Si-Pelaksanaan. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap ODGJ, melainkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Syahruni.

Satpol PP Kobar berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan merespons setiap aduan dari publik sebagai bagian dari tugas pokok menjaga ketenteraman wilayah. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif mengawasi lingkungan dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan kondisi darurat di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....