Pemko Palangka Raya Bersiap Lakukan Penataan Organisasi Perangkat Daerah

  • 27 Jun 2026 22:28 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah menyusun kajian terkait kemungkinan penataan dan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan bahwa evaluasi terhadap struktur organisasi telah mulai dilakukan melalui kajian organisasi dan tata laksana. Kajian dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

"Kami telah memulai evaluasi terhadap struktur organisasi melalui kajian organisasi dan tata laksana yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah," kata Fairid, Sabtu, 27 Juni 2026.

Kajian tersebut bertujuan menelaah potensi penyederhanaan struktur perangkat daerah, terutama pada OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan sehingga dinilai memungkinkan untuk digabungkan.

"Berdasarkan hasil kajian sementara, masih terdapat peluang untuk melakukan penggabungan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya," ujarnya.

Menurut Fairid, wacana penataan organisasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah saat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Melalui penataan struktur organisasi ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....