Pengemudi Ojek Online Terbantu Program BPJS Ketenagakerjaan

  • 27 Jun 2026 17:59 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menggelar Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta Penyerahan Simbolis Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengemudi ojek online di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pengemudi ojek online (ojol) terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk mitigasi risiko dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan para pengemudi ojol merupakan pekerja yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di jalan, mulai dari cuaca yang tidak menentu, kondisi jalan, kepadatan lalu lintas, hingga risiko kecelakaan kerja.

“Di balik aktivitas para pengemudi ojek online terdapat tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, perlindungan ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar ketika terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Jum'at, 26 Juni 2026.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja. Melalui berbagai program yang dimiliki, peserta tidak hanya memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga jaminan bagi keluarga apabila terjadi risiko hingga meninggal dunia.

Ia menjelaskan, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencakup perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.

“Program ini memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya sekaligus memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan,” katanya.

Satriyo turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang selama ini menunjukkan komitmen dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pengemudi ojek online yang memiliki kontribusi penting terhadap pergerakan ekonomi daerah.

Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng aliansi pengemudi ojek online dari berbagai operator yang beroperasi di Kota Palangka Raya untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program kepada rekan-rekan pengemudi lainnya maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Aliansi Solidaritas Ojek Online Bersatu Palangka Raya, Gandi Setiawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pengemudi ojek online. Menurutnya, program JKK dan JKM telah memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di lapangan dan menghadapi berbagai risiko pekerjaan.

“Alhamdulillah saat ini sekitar 75 persen pengemudi ojek online di Palangka Raya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak rekan-rekan yang bergabung setelah memahami manfaat perlindungan yang diberikan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....