Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2025
- 27 Jun 2026 20:28 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Sebanyak tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 26 Juni 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah M. Ansyari. Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Wakil Ketua III DPRD Junaidi, serta unsur Forkopimda, akademisi, perbankan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan yang diharapkan mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada rapat paripurna selanjutnya.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan, menilai pemerintah daerah telah menunjukkan realisasi yang baik dalam pencapaian target pendapatan maupun penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui pembahasan Raperda dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Harapano Mandou, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Meski demikian, pihaknya juga menyoroti realisasi belanja tidak terduga yang dinilai masih jauh di bawah target.
“Kami mendukung Raperda ini untuk dilanjutkan, dengan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Harapano.
Melalui persetujuan tujuh fraksi tersebut, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....