DPRD Kalteng Dorong WTP Sebagai Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- 25 Jun 2026 15:33 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, opini WTP merupakan pencapaian penting yang perlu terus dipertahankan.
"Apresiasi kepada Pemprov Kalteng, tapi bukan hanya sekadar itu. Kita mungkin lebih dari itu, karena ini bagian penilaian kecil saja dari secara penyelenggaran administrasi pemerintahannya," katanya, Kamis, 25 Juni 2026.
Lebih lanjut, Sudarsono menegaskan bahwa status WTP perlu menjadi acuan untuk meningkatkan realisasi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Menurutnya, keberhasilan dalam tata kelola keuangan daerah harus berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
"Kita penekanannya adalah jadikan WTP ini sebagai sebuah instrumen membentuk kesejahteraan yang betul-betul terwujud di masyarakat kita," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono usai Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kalteng dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda rapat ini adalah penyerahan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dari pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah, yang disampaikan Sekda Kalimantan Tengah, disebutkan pemeriksaan BPK RI menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain dihadiri Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, rapat paripurna ini juga dihadiri sejumlah tamu undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya perwakilan Kajati, perwakilan Pangdam XXII/TB, perwakilan Kapolda, perwakilan Karinda, perwakilan KPT, serta perwakilan Dan Lanud Iskandar.
Pencapaian opini WTP diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif bagi pemerintah daerah. DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai keberhasilan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....