Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Penanganan Jalan Rusak

  • 22 Jun 2026 22:48 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kondisi sejumlah jalan berlubang yang dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah. Kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, dinilai memerlukan penanganan bertahap karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

Warga Kabupaten Katingan, Fahrudin, saat bergabung dalam program Halo RRI mengatakan banyak masyarakat menyoroti kondisi jalan rusak melalui media sosial. Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami bahwa perbaikan infrastruktur jalan sangat bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, sebagian dana pembangunan mengalami penyesuaian sehingga berdampak pada percepatan pelaksanaan sejumlah program infrastruktur. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa proses perbaikan jalan memerlukan tahapan dan dukungan anggaran yang memadai.

“Semoga masyarakat dapat memahami proses penanganan infrastruktur yang membutuhkan tahapan serta dukungan anggaran yang cukup. Pemerintah daerah tetap berupaya melakukan perbaikan sesuai kemampuan yang ada agar kondisi jalan dapat ditangani secara bertahap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, memastikan pemerintah kota terus melakukan penanganan jalan rusak secara bertahap. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan setelah adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Fahrial mengatakan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang menjadi perhatian pemerintah. Namun, kondisi tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah karena kemampuan fiskal yang tersedia masih terbatas.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan pendataan terhadap sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Beberapa kawasan yang menjadi prioritas antara lain Jalan Rajawali, kawasan Menteng, Tilung, serta sejumlah ruas jalan lainnya yang memerlukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Menurutnya, proses penanganan jalan dilakukan secara bertahap mulai dari perbaikan badan jalan, pembenahan bahu jalan, hingga penutupan lubang-lubang kecil agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar. Seluruh pekerjaan dilaksanakan melalui mekanisme kontrak dengan penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan melalui konsultan pengawas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai standar teknis dan target yang telah ditetapkan.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas PUPR menyiapkan sejumlah program penanganan jalan. Tercatat sebanyak 44 ruas jalan ditangani melalui peningkatan jalan, 23 ruas jalan melalui rehabilitasi, 20 ruas jalan melalui pemeliharaan berkala, serta 21 ruas jalan lingkungan,” katanya.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 100 ruas jalan yang ditangani Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2026. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses kontrak, ketersediaan material, serta dukungan anggaran yang ada.

Pemerintah berharap program perbaikan infrastruktur jalan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas. Dengan penanganan yang berkelanjutan, kondisi jalan di Kota Palangka Raya diharapkan semakin baik dan mampu mendukung mobilitas serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....