Satpol PP Palangka Raya Eksekusi Pembersihan Drainase Buntu
- 20 Jun 2026 16:39 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan kegiatan pembersihan drainase di Jalan Kecipir, Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut saat hujan dengan intensitas tinggi.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan langkah pembersihan drainase dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta laporan masyarakat yang mengeluhkan sering terjadinya genangan air di Jalan Kecipir. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi warga sekitar.
“Berdasarkan pengamatan dan laporan masyarakat juga, kami atas perintah Bapak Wali Kota untuk turun ke Jalan Kecipir. Karena memang ini sudah beberapa kali kita tangani untuk mengatasi genangan apabila terjadi hujan lebat,” kata Berlianto.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan pembersihan, pihaknya bersama OPD terkait telah melakukan pengecekan langsung pada malam sebelumnya guna memastikan penyebab utama terhambatnya aliran air di drainase kawasan tersebut. Hasil peninjauan itu kemudian menjadi dasar untuk mengambil tindakan cepat.
“Nah, tadi malam kita sudah melihat di lapangan, makanya minta izin dengan Pak Wali, kita langsung eksekusi pada hari ini untuk pembersihan drainase-drainase,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap fungsi drainase dapat kembali optimal sehingga mampu memperlancar aliran air saat hujan turun. Selain itu, kolaborasi lintas OPD diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalkan potensi genangan di sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....