Pemko Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Berbagai Pihak dalam Penanganan ODGJ
- 20 Jun 2026 16:34 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut dilakukan bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta sejumlah lembaga terkait lainnya guna meningkatkan pelayanan bagi ODGJ.
Langkah penguatan koordinasi ini diarahkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan pemulihan ODGJ di wilayah Kota Palangka Raya. Pemerintah berharap penanganan yang lebih terintegrasi dapat memberikan manfaat bagi para penderita serta membantu mereka memperoleh layanan kesehatan yang sesuai.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penanganan ODGJ perlu dilakukan secara lebih maksimal. Menurutnya, para penderita harus mendapatkan akses terhadap pengobatan dan pendampingan yang memadai agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Ke depan tentu kita tidak mengharapkan kejadian seperti itu terulang lagi. Karena di Kalimantan Tengah sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa, maka kita ingin memaksimalkan fungsi RSJ tersebut. Harapannya, orang yang masuk ke sana bisa mendapatkan penanganan yang baik dan keluar dalam kondisi yang lebih baik pula,” kata Zaini, Jumat, 19 Juni 2026
Ia menilai keterlibatan berbagai pihak sangat penting dalam mendukung upaya tersebut. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sinergi antara instansi kesehatan, lembaga sosial, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kapasitas dalam menangani gangguan kejiwaan.
Zaini juga menyinggung kasus pembacokan yang sempat menggemparkan warga di Jalan G. Obos VI dan diduga melibatkan seorang ODGJ. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan sistem penanganan ODGJ.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....