41 Guru di Kobar Ikuti Bimtek Melayu Dialek Kotawaringin
- 25 Jun 2026 01:32 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Sebanyak 41 guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti agenda Peningkatan Kompetensi Bahasa Daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026. Kegiatan strategis hasil kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kobar dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung selama tiga hari penuh, terhitung sejak 17 hingga 19 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Muhammad Alamsyah, membuka secara resmi kegiatan ini pada Selasa, 17 Juni 2026 dengan menekankan esensi penting penyelamatan aset budaya. Pihaknya menyatakan bahwa program revitalisasi ini menjadi instrumen krusial dalam mengembalikan fungsi bahasa ibu sebagai pilar utama identitas kultural masyarakat.
“Revitalisasi adalah mengembalikan ke fungsi sesungguhnya. Bahasa daerah kita, yaitu Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin, perlu difungsikan kembali karena jumlah penuturnya mulai berkurang,” ujarnya.
Menurut kacamata Alamsyah, pemeliharaan bahasa lokal merupakan langkah taktis agar kekayaan tradisi daerah tidak tergerus oleh derasnya arus modernisasi zaman. Ia juga membocorkan kabar baik bahwa Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin serta Pantun Seloka saat ini telah resmi diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke tingkat nasional setelah melewati fase verifikasi ketat.
Guna memperkuat payung hukum program pelestarian ini, Dikbud Kobar juga menjadwalkan agenda susulan berupa Forum Konsultasi Publik (FKP) Muatan Lokal dalam waktu dekat. Langkah hilir tersebut diharapkan mampu mengunci legalitas kurikulum lokal agar pemuda daerah dapat mempelajari bahasanya secara formal melalui bangku sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, melayangkan apresiasi tinggi atas respons cepat jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Sinergitas ini dinilai menjadi percontohan ideal di mana kepala daerah menunjukkan keberpihakan penuh pada perlindungan sastra lokal.
“Sudah ada nota kesepakatan antara Bupati Kotawaringin Barat dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait usaha perlindungan bahasa dan sastra daerah,” ungkapnya.
Sukardi menjabarkan bahwa komitmen pelestarian ini terus diperdalam lewat skema pembinaan yang terukur ke tingkat tenaga pendidik di lapangan. Melalui Bimtek Guru Utama ini, para pengajar dicetak secara khusus untuk menjadi agen perubahan sekaligus ujung tombak pelestari bahasa daerah di lingkungan sekolah masing-masing.
Secara teknis, rangkaian kegiatan ini sengaja dipecah ke dalam dua agenda utama yang menuntut kompetensi tinggi para peserta. Materi kelas intensif pada dua hari pertama dipusatkan di Aula Hotel Brits Pangkalan Bun, sementara hari pemungkas diisi dengan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Kantor Dikbud Kobar.
Selepas merampungkan bimtek, para guru utama ini memikul tanggung jawab besar untuk langsung mengimplementasikan seluruh modul ajar kepada para siswa. Jalannya program replikasi di tiap sekolah ini nantinya akan dikawal ketat melalui sistem monitoring dan evaluasi berkala oleh tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun jajaran mentor yang dihadirkan merupakan kolaborasi para pakar bahasa dari tingkat provinsi hingga praktisi lokal Kotawaringin Barat. Formulasi materi dikemas secara interaktif meliputi teknik komedi tunggal (stand up comedy), mendongeng, penulisan puisi dan cerpen, pidato, hingga penggalian tradisi lisan pantun seloka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....