Bupati Kapuas Pimpin Rapat Lanjutan Rencana Elektrifikasi Desa Barunang

  • 18 Jun 2026 23:33 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, memimpin rapat lanjutan terkait rencana elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, sebagai upaya percepatan pembangunan jaringan listrik, guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat tersebut Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dan dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, perwakilan PT PLN, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kapuas Tengah.

Pada kesempatan itu, Bupati M Wiyatno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pembangunan jaringan listrik di wilayah Kapuas Tengah, khususnya Desa Barunang dan desa-desa sekitarnya.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh pembangunan jaringan listrik di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Kapuas Tengah, lebih khusus lagi Desa Barunang dan sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan listrik di wilayah Desa Barunang berada pada PT EPN. Oleh karena itu, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT EPN dengan berkoordinasi bersama PT Barunang dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut, terkait pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengambil langkah cepat dalam proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh rekomendasi gubernur, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat.

Selain itu, Pemkab Kapuas juga akan mengoordinasikan proses pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jaringan listrik. Pemerintah daerah menegaskan akan hadir dan mengambil peran aktif dalam penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....