Pemko Palangka Raya Imbau Masyarakat Bijak Gunakan BBM, Pasca Kenaikan Pertamax

  • 11 Jun 2026 21:17 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) secara bijak menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kenaikan harga energi yang dirasakan berbagai kalangan.

Menurut Achmad Zaini, kenaikan harga BBM merupakan fenomena global yang tidak hanya terjadi di Indonesia. Meski demikian, ia menilai masyarakat masih patut bersyukur karena ketersediaan BBM hingga saat ini tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau terkait kenaikan harga BBM, itu merupakan fenomena global dan tidak hanya terjadi di Indonesia. Yang perlu kita syukuri adalah ketersediaan BBM sampai saat ini masih terjaga,” kata Achmad Zaini, Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menjelaskan, penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi nasional dan sektor energi. Karena itu, pemerintah daerah menghormati kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tersebut.

“Penetapan harga tentu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Achmad Zaini mengungkapkan bahwa dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai layanan publik. Salah satunya adalah peningkatan biaya operasional persampahan yang harus ditanggung pemerintah daerah akibat naiknya harga bahan bakar.

“Kami juga merasakan dampaknya. Misalnya untuk operasional persampahan, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah menjadi lebih besar karena harga BBM naik,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....