Terima Kunjungan Stranas PK, Bupati Kapuas Komitmen Terapkan RME Bebas Fraud

  • 11 Jun 2026 12:04 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menerima kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dalam rangka observasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi SATU SEHAT. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Agenda ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, beserta jajaran, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, perwakilan BPJS Kesehatan, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Dellianae, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK. Di mana Stranas PK yang berkedudukan di KPK RI, membidik target nasional berupa implementasi penuh dokumen Rekam Medis Elektronik (RME), sebagai prasyarat dasar verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan, demi menghapus celah klaim fiktif (phantom billing) maupun manipulasi tindakan medis.

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran tim ke daerah bukanlah dalam rangka inspeksi hukum. Upaya ini dilakukan sebagai komitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Oleh sebab itu sebenarnya semangat kami itu bukan semangat mencari kesalahan, Pak Bupati. Tapi semangat kami adalah mari kita bersama-sama membangun tata kelola yang baik, supaya pemerintah kita betul-betul memberikan dampak yang nyata pada masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Merespons hal tersebut, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas asistensi yang diberikan oleh Stranas PK, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan. Ia meminta seluruh jajaran manajemen RSUD memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi intensif demi mengamankan tata kelola administrasi agar terhindar dari kekeliruan hukum.

"Kami sangat berterima kasih. Lebih baik turun dalam bentuk pencegahan seperti ini daripada penindakan yang terjadi. Ini momen kita untuk berdiskusi, sehingga dalam melaksanakan kegiatan, kita tidak melakukan kesalahan, apalagi sampai bersentuhan dengan hukum," katanya.

Guna menjawab kebutuhan jangka panjang transformasi digital layanan kesehatan, Bupati juga menyampaikan rencana besar penataan dan perluasan fasilitas RSUD Kapuas, melalui skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas setengah hektare. Rencana tersebut ditargetkan selesai tahun 2027, dimana bangunan kantor Bank Kalteng yang ada saat ini akan dialihfungsikan menjadi pusat manajemen modern rumah sakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....