Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU

  • 11 Jun 2026 12:03 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas (RPU), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa, 9 Juni 2026. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait serta undangan lainnya.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas penyesuaian tarif retribusi RPU, sekaligus peningkatan pelayanan melalui penambahan fasilitas yang tersedia di rumah potong unggas. Rapat ini dilakukan sebagai upaya mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memperhatikan aspek pelayanan publik, keberlanjutan operasional fasilitas, serta kesesuaian dengan regulasi daerah yang berlaku.

“Penambahan fasilitas pada Rumah Potong Unggas diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Sekda Kapuas menekankan bahwa tarif retribusi yang diberlakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan. Ini menjadi hal penting untuk memastikan pelayanan di masyarakat dapat berjalan baik, yang mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa penerapan tarif retribusi tetap sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.

Melalui rapat tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman antar perangkat daerah terkait mengenai pengelolaan dan pengembangan fasilitas RPU, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....