Asisten II Setda Kapuas Pimpin Rapat Pra Koordinasi Tim Gugus Tugas GTRA

  • 09 Jun 2026 18:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, memimpin Rapat Pra Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Kegiatan belangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan rapat ini dihadiri perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas PMPTSP, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas adalah wadah lintas sektor yang dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. GTRA bertugas mengoordinasikan penataan aset dan penataan akses terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah dan pemberdayaan masyarakat penerima tanah.

Reforma agraria merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset dan akses. Upaya ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, menyampaikan GTRA merupakan kebijakan strategis dalam rangka menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. Dengan status kepemilikan yang jelas, maka aset tanah yang dimiliki masyarakat mempunyai status hukum yang jelas dan bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Tujuannya adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi,” katanya.

Melalui rapat pra koordinasi ini, diharapkan seluruh anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kapuas dapat memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan program reforma agraria tahun 2026. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, upaya penataan aset dan akses tanah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Kapuas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....