Banmus DPRD Kalteng Tetapkan Rangkaian Agenda Strategis hingga Akhir Juli 2026
- 08 Jun 2026 22:05 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 8 Juni 2026.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mengatakan Pemprov Kalteng pada prinsipnya mendukung dan mengikuti agenda kegiatan DPRD yang telah disusun, khususnya untuk periode Juni hingga Juli 2026.
“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.
Usai rapat, Sunarti menjelaskan pembahasan Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Menurutnya, pemerintah daerah turut memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis yang perlu diselaraskan dengan kegiatan DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, secara umum Pemprov Kalteng menyepakati jadwal yang telah dibahas bersama. Masukan dari pihak eksekutif disampaikan untuk memastikan agenda pemerintahan dan DPRD dapat berjalan efektif dan selaras.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026, antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-2 dijadwalkan pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada 25 Juni 2026, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian, pada 26 Juni 2026 dilanjutkan Rapat Paripurna ke-4 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut.
Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2–10 Juli 2026. Pembahasan tersebut akan berujung pada persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli 2026.
Selain itu, DPRD juga dijadwalkan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026.
Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung pada 19–26 Juli 2026.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng , Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui penyusunan kembali jadwal kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung selaras, efektif, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....