Pemkab Kapuas Mediasi Permasalahan Lahan Koperasi Handep Hapakat

  • 07 Jun 2026 00:03 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar mediasi dan fasilitasi penanganan permasalahan lahan, antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aksi yang dilaksanakan oleh Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026 di halaman Kantor Bupati Kapuas. Di mana Koperasi Handep Hapakat menyampaikan pemberitahuan rencana pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit milik koperasi seluas 883 hektare, yang selama ini dikelola oleh PT Graha Inti Jaya.

Mediasi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta dihadiri perwakilan Koperasi Handep Hapakat, pihak PT Graha Inti Jaya, perangkat daerah terkait, dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir sebagai fasilitator untuk membantu mencari solusi secara terbuka dan objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang mengedepankan asas kekeluargaan, sikap saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak," katanya,

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi yang diperlukan. Melalui pertemuan ini, berbagai aspirasi bisa menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permasalahan.

Berlangsungnya mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menemukan titik temu antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya terkait pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut. Pemerintah Kabupaten Kapuas pun akan terus memfasilitasi proses penyelesaian agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....