Bapperida Kalteng Gelar Workshop Penyusunan RAD SDGs 2026–2030
- 04 Jun 2026 23:25 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar workshop penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan memperkuat keterlibatan aktor non-pemerintah dalam mendukung penyusunan dan pelaksanaan RAD SDGs di Kalimantan Tengah.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar target pembangunan berkelanjutan dapat dicapai secara efektif dan berkesinambungan.
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam mempercepat pelaksanaan dan pencapaian target SDGs di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Syahfiri, pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak agar program pembangunan dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Percepatan pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar target pembangunan hingga tahun 2030 dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, RAD SDGs menjadi instrumen penting dalam mengarahkan berbagai program pembangunan daerah agar selaras dengan target pembangunan berkelanjutan. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun langkah-langkah strategis yang terukur sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kalimantan Tengah.
Workshop yang mengusung tema “Membangun Keterlibatan Aktor Non Pemerintah dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah 2026–2030” juga menjadi wadah koordinasi antar pemangku kepentingan. Forum ini diharapkan mampu menyelaraskan berbagai program dan kebijakan pembangunan yang mendukung pencapaian SDGs.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan RAD SDGs. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan diharapkan lebih komprehensif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penyusunan RAD SDGs 2026–2030 dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, target pembangunan hingga tahun 2030 diharapkan dapat tercapai secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....