Sah Jadi Perseroda, PT BPR Marunting Sejahtera Targetkan Digitalisasi UMKM

  • 09 Jun 2026 00:42 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat resmi meluncurkan perubahan status badan hukum PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda). Seremoni peresmian ini digelar di Kantor BPR Marunting Sejahtera, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Bupati Kobar periode 2017-2022 Nurhidayah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran dewan komisaris dan direksi.

Perubahan transformasi badan hukum ini merupakan bentuk kepatuhan mutlak terhadap regulasi perbankan nasional. Langkah ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam sambutannya, Nurhidayah menyampaikan bahwa migrasi status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan momentum emas bagi penguatan sektor finansial dan inklusi keuangan siber di daerah.

“Transformasi institusi keuangan milik daerah ini bukan sekadar formalitas administrasi atau pergantian nama semata, tetapi merupakan perubahan strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank daerah yang akuntabel dan kompetitif,” ujarnya lugas.

Nurhidayah memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses panjang transisi hukum ini hingga tuntas, termasuk OJK Kalteng, DPRD Kabupaten Kobar, serta tim pemrakarsa internal BPR.

Dengan status baru sebagai Perseroda, bank daerah ini diharapkan jauh lebih fleksibel dalam meningkatkan struktur modal, menerapkan standar transparansi perbankan modern, serta semakin inovatif dalam meluncurkan produk tabungan maupun kredit yang kompetitif.

Secara khusus, jajaran direksi dan seluruh karyawan PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda) diminta untuk memperkuat penetrasi pembiayaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di Bumi Marunting Batu Aji.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan perbankan juga wajib menjadi prioritas utama. Hal ini agar para nasabah memperoleh kemudahan transaksi digital yang setara dengan layanan bank umum nasional, sekaligus mendongkrak kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang jujur, kompeten, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Nurhidayah di akhir sambutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....