Dishub Palangka Raya Tindak Lanjuti Keluhan Lampu Merah Jalan Bukit Keminting

  • 31 Mei 2026 23:10 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Keluhan seorang pengendara terkait lamanya durasi lampu merah di simpang Jalan Tingang–Bukit Keminting, Kota Palangka Raya, viral di media sosial. Video yang diunggah di Facebook memperlihatkan antrean kendaraan yang mengular akibat waktu tunggu lampu lalu lintas yang dinilai terlalu lama.

Dalam video tersebut, perekam mengeluhkan durasi lampu merah yang berlangsung cukup lama, sementara lampu hijau hanya menyala dalam waktu singkat. Kondisi itu disebut menyebabkan penumpukan kendaraan dari berbagai arah di kawasan persimpangan.

Akibatnya, antrean kendaraan terlihat memanjang dan memicu kemacetan, terutama pada jam-jam tertentu. Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari warganet dan ramai diperbincangkan di media sosial.

“Merahnya begitu lama, hijaunya sebentar sekali. Jadi antrean panjang sekali mengular,” ujar perekam video dalam unggahan yang beredar luas, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya gangguan pada sistem lampu lalu lintas di simpang Jalan Tingang–Bukit Keminting.

Pengecekan lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna jalan.

Dishub akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengaturan lampu lalu lintas apabila ditemukan adanya kendala teknis. Hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Pemerintah berharap permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga arus lalu lintas kembali lancar. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di kawasan persimpangan tersebut.

Dengan adanya respons cepat dari pemerintah, diharapkan keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Palangka Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....