Reses di Kelurahan Madurejo, Waket DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Aspirasi

  • 31 Mei 2026 21:45 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, melaksanakan kegiatan Reses Perseorangan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan mengunjungi Kelurahan Madurejo. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan daerah.

Dalam pertemuan bersama warga, Riska Agustin menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegangnya sebagai wakil rakyat adalah mendengar, menyerap, dan memperjuangkan setiap suara yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan aspirasi warga tersampaikan dan mendapatkan tindak lanjut yang nyata.

Riska menjelaskan, kegiatan reses memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui dialog langsung di tingkat kelurahan, pihaknya dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi riil yang dihadapi warga, sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran.

Ia menilai perencanaan pembangunan yang efektif harus berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, berbagai masukan yang diterima selama reses menjadi bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur penunjang, peningkatan ekonomi lokal, serta upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Seluruh masukan tersebut dicatat secara rinci untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif. “Saya pastikan setiap aspirasi yang bapak, ibu, dan saudara sekalian sampaikan hari ini akan saya bawa, perjuangkan, dan awasi pelaksanaannya. Program pembangunan harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kebijakan di atas kertas,” ucapnya, Minggu, 31 Mei 2026.

Riska menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi prioritas dalam agenda kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berkomitmen untuk membawa setiap usulan masyarakat ke dalam pembahasan kebijakan maupun penyusunan anggaran agar dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Ia berharap sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin dengan baik demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....