Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi
- 31 Mei 2026 08:17 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, resmi menerima penganugerahan gelar adat Dayak dalam prosesi sakral yang berlangsung khidmat pada rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini. Penganugerahan tersebut menjadi salah satu momen penting dalam peringatan hari jadi provinsi yang dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.
Dalam prosesi tersebut, Arton dianugerahi gelar adat Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawung, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalteng. Gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mendukung pembangunan daerah serta upaya pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Tengah.
Pemberian gelar adat ini diinisiasi oleh Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat. Penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan tertinggi dari masyarakat adat Dayak kepada tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan daerah dan pelestarian nilai-nilai adat.
Prosesi penganugerahan berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, para kepala daerah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang memadati lokasi upacara. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga hingga saat ini.
Usai menerima gelar adat tersebut, Arton menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, gelar adat yang diterima bukan sekadar penghargaan pribadi, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi saya untuk terus mengabdi dan menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujarnya, Kamis, 28 Mei 2026.
Arton menegaskan bahwa budaya Dayak merupakan jati diri sekaligus kekuatan daerah yang harus dijaga bersama agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.
Menutup keterangannya, Arton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempererat persatuan dan kebersamaan dalam membangun Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya sebagai warisan berharga yang harus diwariskan kepada generasi muda demi mendukung kemajuan daerah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....