Sidang Pleno I TKPSDA Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air

  • 27 Mei 2026 08:47 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.

Sidang pleno diikuti unsur pemerintah dan nonpemerintah dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah membahas berbagai persoalan serta strategi pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai strategis.

PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar, mengatakan sidang pleno merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan. Pembentukan tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air.

“Sidang pleno ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, baik yang hadir langsung maupun secara daring. Jumlah peserta sebanyak 26 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.

Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi. Menurutnya, pengelolaan sumber daya air harus melibatkan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Sumber daya air memiliki karakter dinamis dan saling berkaitan dengan sumber daya alam lainnya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.

Syahfiri menjelaskan TKPSDA menjadi wadah koordinasi untuk menyampaikan aspirasi, membahas persoalan, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air. Selain itu, Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dalam sidang pleno tersebut, peserta membahas program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu strategis, serta tata tertib persidangan. Seluruh anggota diharapkan dapat memperkuat kolaborasi guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efektif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kasubbag TU BWS Kalimantan II Manser Mani, serta anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan nonpemerintah. Mereka diharapkan mampu bersinergi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah Kalimantan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....