Gubernur Kalteng Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama

  • 27 Mei 2026 00:14 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dinilai telah melalui proses seleksi terbuka secara profesional.

“Hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat. Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Menurut Agustiar, jabatan yang diemban bukanlah hadiah melainkan amanah dan tanggung jawab. Karena itu, para pejabat diminta menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Program yang dijalankan, kata dia, harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan tidak lagi mengedepankan ego sektoral.

“Terkait anggaran, gunakan seefisien dan seefektif mungkin untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat. Jangan ada lagi ego sektoral,” katanya.

Dalam sesi wawancara terpisah, Agustiar menjelaskan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilakukan sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. Proses tersebut, menurutnya, juga mempertimbangkan evaluasi kinerja dan keselarasan visi antara pimpinan dan pejabat yang akan dilantik.

“Kami mengevaluasi kinerja JPT dan menilai langsung. Kami ingin yang dilantik memahami dan bisa menjalankan amanah, bukan menjadi bos rakyat, tetapi melayani masyarakat,” ucapnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/153/2026. Keputusan itu menetapkan pengangkatan pejabat baru yang pembiayaannya dibebankan pada APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan berlaku sejak tanggal pelantikan.

Adapun enam pejabat yang dilantik yakni Eka S. Desiolo sebagai Inspektur Daerah, Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Selain itu, Rangga Lesmana dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setda, Betri Susilawati sebagai Kepala Biro Organisasi Setda, serta Rosansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda.

Usai pelantikan, Rangga Lesmana menyatakan siap menjalankan tugas barunya dengan fokus pada optimalisasi pelayanan. Ia menargetkan penyesuaian dan perbaikan pelayanan dapat dilakukan dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

“Karena Biro Umum berkaitan dengan pelayanan kepada pimpinan, apa yang sudah baik akan kami lanjutkan. Hal-hal yang harus disesuaikan dan diperbaiki akan kami laksanakan dalam seratus hari ini,” katanya.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....