Bupati Kapuas Lantik Damang Pulau Petak, Ketua DAD Kukuhkan Masa Bakti 2026–2032
- 26 Mei 2026 00:02 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan pengambilan sumpah janji pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat, Kecamatan Pulau Petak, masa bakti 2026–2032. Kegiatan ini diselenggarakan di di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin, 25 Mei 2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dan dilanjutkan pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Kegiatan ini berlangsung khidmat, yang turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat. Bukan hanya itu, kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya, berharap kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas ke depan semakin mampu menjadi wadah pemersatu, serta menjaga martabat adat dan budaya. DAD Kabupaten Kapuas juga diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dalam menjaga keharmonisan, kearifan lokal di Kabupaten Kapuas.
Wiyatno juga menegaskan, bahwa kedudukan, tugas dan fungsi Damang Kepala Adat memegang peranan penting dalam melestarikan serta menegakkan budaya Huma Betang dan Belom Bahadat. Tugas ini dilaksanakan melalui fungsi pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta kelembagaan hukum adat.
“Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan, saling menghormati antar suku, adat, budaya dan agama dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, semangat kebhinekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Para Damang DAD dan seluruh kelembagaan adat Dayak, diharapkan dapat terus mendukung dan bekerjasama dalam menyukseskan program pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten. Dalam hal ini, Wiyatno mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, agar melibatkan damang serta kelembagaan adat dalam setiap kegiatan penyambutan tamu maupun kegiatan adat lainnya.
“Hal ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal, menjaga kesakralan adat istiadat serta memperkuat identitas dan martabat budaya di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....