Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN

  • 22 Mei 2026 20:22 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Desk Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini digelar di Aula Bapperoda Kapuas, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan perjanjian kerja sama ini juga turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat se-Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perusahaan swasta di Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, HM Wiyatno, mengatakan arah kebijakan pembangunan kesehatan Kabupaten Kapuas mengacu pada Kerangka Pembangunan Jangka Menengah Kesehatan (KPJKM) tahun 2025-2029. Arah kebijakan ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, dan berbudaya.

"Upaya mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas sumkber daya manusia dengan memperluas akses layanan kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan, serta memastikan pemerataan layanan kesehatan, bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Wiyatno juga menyampaikan, pada tahun 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Kapuas telah mencapai 100 persen dari seluruh segmen penduduk, dengan jumlah peserta sebanyak 419.262 jiwa. Sedangkan, tingkat keaktifan peserta sebesar 74,98 persen, dengan alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan mencapai 65 miliar rupiah.

"Capaian tersebut, telah menjamin lebih dari 202 ribu jiwa masyarakat, tanpa memandang status ekonomi hingga Desember 2025," katanya.

Meski begitu, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kkapuas justru menghadapi tantangan akibat penyesuaian fiskal. Penyesuaian ini mengakibatkan pengurangan anggaran APBN dan transfer pusat, sehingga berdampak pada penurunan alokasi iuran dan menurunnya tingkat keaktifan peserta, menjadi sekitar 49 persen.

Dalam kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya mendorong program CSR pada setiap badan usaha untuk mendukung pembiayaan JKN melalui Skema Sharing Iuran. Bupati Wiyatno berharap, dengan sinergi antara pemeirntah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan kesehatan bisa semakin

diperkuat dan berpihak kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....