Dinas Perkebunan Kalteng Gelar Bimtek Perkuat Pendataan Sawit Rakyat
- 21 Mei 2026 21:34 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti peserta dari kabupaten dan kota se-Kalteng.
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah. Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Darliansjah mengatakan, peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat sangat penting untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar dalam pengembangan sektor perkebunan rakyat di daerah.
“Pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan agar mampu mendukung tata kelola perkebunan yang lebih baik,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026.
Menurut Darliansjah, target tersebut bertujuan menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Data yang valid menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan mendukung peningkatan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R. Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Acmad Sugianor, menyampaikan penguatan pendataan sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan di Kalteng. Sistem pendataan yang akurat dinilai mampu mendorong tata kelola perkebunan yang lebih modern dan efektif.
Acmad menjelaskan, bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi petugas pendataan, khususnya dalam penggunaan perangkat pemetaan digital dan pengumpulan data berbasis geospasial. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan secara profesional, akurat, dan sesuai standar sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas,” ucapnya.
Kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari mulai 20 hingga 22 Mei 2026 dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan teknis dalam penggunaan aplikasi digital, pemetaan spasial, serta pemanfaatan teknologi geo-referensi dan citra satelit guna mendukung tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....