Satpol PP Kobar Gandeng Polsek dan Koramil Kumai untuk Pelatihan Satlinmas

  • 22 Mei 2026 21:10 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) terus mematangkan persiapan peningkatan kapasitas aparatur keamanan desa di Kecamatan Kumai. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral bersama unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan.

Kegiatan koordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kobar, Rahadian Syahmi. Ia didampingi Kasi Linmas Rohman, Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Linmas Said M. Subhan, serta jajaran staf Bidang Linmas dan Sekretariat Satpol PP Kobar.

Pelaksanaan koordinasi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/30/Satpol PP.1 tertanggal 19 Mei 2026. Tiga lokasi utama yang menjadi sasaran kunjungan yakni Kantor Kecamatan Kumai, Mapolsek Kumai, dan Makoramil Kumai.

Fokus utama kegiatan tersebut membahas rencana pelaksanaan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Pelatihan nantinya dipusatkan di Kecamatan Kumai sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan aparatur keamanan desa.

Untuk mendukung kualitas pelatihan, Satpol PP Kobar menggandeng unsur TNI dan Polri sebagai narasumber dan tim pelatih. Kehadiran aparat keamanan dinilai penting dalam memberikan pembekalan kepada anggota Satlinmas.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Kumai dan Koramil Kumai untuk memohon dukungan narasumber serta pelatih. Kehadiran TNI dan Polri sangat penting dalam memberikan pembekalan terkait mental, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan bagi anggota Satlinmas,” ujar Rahadian Syahmi, Rabu, 20 Mei 2026.

Pihak Kecamatan Kumai, Polsek Kumai, dan Koramil Kumai menyambut positif rencana pelatihan tersebut. Seluruh pihak juga menyatakan kesiapan mendukung program penguatan kapasitas Satlinmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sebagai tindak lanjut, laporan hasil koordinasi telah disampaikan kepada Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kasatpol PP Kobar. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan program peningkatan kapasitas Satlinmas di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....